Pedagang Protes penertiban pasar
Ibu Rukiah, salah seorang pedagang kaki lima di pasar sayur mayur, di desa pusong, Lhokseumawe.Dia mengeluh karena barang dagangannya dipindahkan secara paksa oleh aparat yang melakukan penertiban, tadi pagi. Pemindahan lapak dagangan tersebut dilakukan oleh satuan polisi pamong praja yang diantu oleh anggota koramil dan polisi resor kecamatan banda sakti , lhokseumawe.Wanita yang tergolong tua ini meminta agar dia dijinkan untuk memindahkan sendiri barang dan lapaknya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh satpol pp. Menurutnya, pemindahan paksa tersebut merusakkan pisang yang dijualnya.
Bersama lapak milik ibu Rukiah, puluhan lapak milik pedagang kaki lima lain, juga dipindahkan secara . Selain itu, ada juga lapak juga dibongkar.
Komnadan satuan polisi pamong praja kota lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, tindakan pembongkaran paksa itu itu dilakukan karena para pedagang tidak menghiraukan himbauan yang telah disampaikan sebelumnnya. Menurut Irsyadi, pihaknya telah mengingatkan para pedagang itu sebanyak tiga kali, dengan durasi waktu hampir tiga pekan.
Menurutnya, keberdaan pedagang kaki lima itu menggagu kelncaran lalu lintas dan mengangnggu ketertiban dan keindahan kota.
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap. Untuk selanjutnya penertiban akan dilakukan di kawasan pasar ikan.
Videojournalist :Abu Habibie.