Penjudi Dihukum Cambuk Bupati Tidak Setuju
Tiga pelaku penjudi dihukumcambuk di halaman Masjid Al-Ihsan, Desa Trieng, Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat 6 November 2015, sekitar pukul 13.45 WIB. Bupati aceh utara tidak setju pola penghukuman ini karena dinilai tidak mendidik.