Masa Hukuman Habis,Narapidana Tetap Dihukum Penjara
Lebih dari 40 narapidana narkoba di lapas lhokseumawe, aceh, tetap dipenjara meskipun masa hukuman mareka telah habis.DPD RI mencurigai juga terjadi di lp lain dan nilai melanggar serta merugikan negara.