MaTA Soal Dugaan Proyek Fiktif : Kita Duga Ada Aktor Besar Yang Terlibat
ACEHLIVE- Dugaan korupsi pembangunan proyek penahan abrasi pantai di Lhokseumawe, Aceh masih menjadi perhatian masyarakat dan aktitis anti rusuah di Aceh.
Proyek pencegahan abrasi pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020 senilai sekitar 4,2 milyar rupiah diduga fiktif karena tidak ada aktititas pekerjaan tersebut. Kendati tidak ada pembuatan, namun pemko Lhokseumawe tetap membayar kepada PT Putra Perkasa Aceh ( PT PPA ) pada bulan desember 2020.
Koordiator LSM Masyarakat Transparansi Aceh ( MaTA) Alfian Husen menilai pembayaran uang kepada PT PPA bukan atas insiatif kepala dinas PUPR, namun atas restu atasan sang kepala dinas. “Ada aktor besar dibalik itu semua. Kejaksaan harus berani memanggil aktor besar ini karena tidak mungkin seorang kepala dinas berani melakukannya tanpa pembangunan,” kata Alfian.
Menjawab Acehlive.com Alfian Husen mengatakan, “kita tidak berhenti misalnya ini adalah kebijakan dilevel kepala dinas. Ini ada perintah atau ada koordinasi. Tidak berani seorang kepala dinas tanpa pembangunnan tahun 2020”.
klik video dibawah ini untuk wawancara lengkap
LSM MaTA juga menngharapkan pihak Kejaksaan agar meyelesaikan kasus ini secara tuntas “Kita mewanti wanti agar tidak ada intervensi karena para pihak ( yang terlibat) untuk ‘meloby’ karena para pihak yang diduga tidak tinggal diam, apalagi kita sudah memetakan yang terlibat bukan hanya aktor aktor lapangan”, terang Alfian.
Sebelumya beredar kabar sejumlah orang dari jajaran pemko Lhokseumawe dan pihak kontraktor diketehui datang dan bertemu dengan pihak kejaksaan.
“Sebagai institusi penegak hukum, saya tidak oleh melarang orang datang. Kita uga tidak boleh tertutup. Tapi yang paling penting dia datang ke sini Kami tidak bisa melarang siapapun yang datang. Jadi dia datang, tidak ada pertemuan khusus, “kata Muklis, kepala kejaksaan Negeri Lhokseumawe menjawab wartawan.
Penulis : Tim redaksi