Pelantikan DPRK
kategori: demokrasi
Prosesi pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Utara , priode 2014 – 2019, berlangsung di kantor DPRK setempat, 01-09-2014.
Pengambilan sumpah ini dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, yaitu Abdul Aziz, SH.
Prosesi pelantikan ini,sekaligus sebagai tanda berakhirnya masa bakti anggota dprk priode sebelumnya.
Acara ini dihadiri oleh bupati dan wakil bupati, pimpinan instansi pemerintah dan instansi swasta.
Selain itu,Sejumlah pimpinan partai politik dan organisasi kemasyaratan juga hadiri acara ini.
Surat keputusan gubernur Pemerintah Aceh tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Utara, dibacakan oleh sekretaris dewan ,yaitu Abdullah Hasbullah.
Jumlah anngota dprk aceh utara adalah sebanyak 45 orang,mareka berasal dari dua partai lokal dan tujuh partai nasional,
Jumlah anggota dewan terbanyak berasal dari partai aceh ,yaitu 24 kursi, Partai persatuan pembanguan sebanyak 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Amanat Nasional 3 kursi. Partai Golkar dan Partai Nasioanl Aceh meraih masing masing dua kursi sedangkanPartai Demokrat, PKB, dan Partai Gerindra , masing masing memperoleh satu kursi
Prosesi pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Utara , priode 2014 – 2019, berlangsung di ktor DPRK setempat, 01-09-2014.
Pengambilan sumpah ini dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, yaitu Abdul Aziz, SH.
Prosesi pelantikan ini,sekaligus sebagai tanda berakhirnya masa bakti anggota dprk priode sebelumnya.
Acara ini dihadiri oleh bupati dan wakil bupati, pimpinan instansi pemerintah dan instansi swasta.
Selain itu,Sejumlah pimpinan partai politik dan organisasi kemasyaratan juga hadiri acara ini.
Surat keputusan gubernur Pemerintah Aceh tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Utara, dibacakan oleh sekretaris dewan ,yaitu Abdullah Hasbullah.
Jumlah anngota dprk aceh utara adalah sebanyak 45 orang,mareka berasal dari dua partai lokal dan tujuh partai nasional,
Jumlah anggota dewan terbanyak berasal dari partai aceh ,yaitu 24 kursi, Partai persatuan pembanguan sebanyak 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Amanat Nasional 3 kursi. Partai Golkar dan Partai Nasioanl Aceh meraih masing masing dua kursi sedangkanPartai Demokrat, PKB, dan Partai Gerindra , masing masing memperoleh satu kursi