Tingkat Korupsi Di Aceh Masih Tinggi
LSM MATA menilai tingkat korupsi di Aceh masih tinggi. Berdasarkan hasil audit PPK,tahun 2013 terdapat dana hibah dan bantuan sosial sebesar lebih dari 800 milyar yang belum dapat pertanggung jawabkan. ” Seharusnya, maret 2014 pertangung jawaban sudah selesai” kata Alfian Husen.
MATA sedang mendorong agar kasus dana 800 milyar itu masuk ke ranah hukum, dengan meminta KPK untuk mengusut kasus itu.
LSM MATA menemukan bukti bahwa modus korupsi dana hibah dan bantuan sosial itu adalah fiktif dan pemotongan dana.
Umumnya, dana itu dikelola dalam bentuk dana aspirasi.