Laporan Investigasi Tempo dan Amnesty International, Produk Spyware dan Teknologi Pengawasan Israel Dijual ke Indonesia
ACEHLIVE.COM – Sejumlah besar produk spyware dan surveillance Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia, kata Lab Keamanan Amnesty International ketika merilis laporan investigasi terbaru bekerja sama dengan mitra media – Tempo, Haaretz, Inside Story, kelompok riset WAV, dan Woz.
Dalam rilis yang disiarkan Kamis, 2 Mei 2024, Amnesty menyebutkan bahwa melalui intelijen sumber terbuka, termasuk database perdagangan komersial dan pemetaan infrastruktur spyware, Lab Keamanan menemukan bukti penjualan dan penyebaran spyware sangat invasif dan teknologi pengawasan lainnya ke perusahaan dan lembaga negara di Indonesia antara tahun 2017 dan 2023.
Entitas tersebut termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara. Polri dan BSSN belum menjawab surat permintaan wawancara Tempo hingga Jumat, 3 Mei 2024.
Hasil liputan investigasi selengkapnya akan dimuat di Majalah Tempo yang terbit hari Minggu, 5 Mei 2024 untuk edisi digital, sedangkan edisi cetaknya terbit pada Senin, 6 Mei 2024.
Penjualan dan pengalihan teknologi spyware dan surveillance ini dimungkinkan melalui ekosistem vendor, pialang, dan pengecer pengawasan dengan struktur kepemilikan yang kompleks.
Vendor yang teridentifikasi termasuk Q Cyber Technologies SARL yang berbasis di Luksemburg (terkait dengan NSO Group), konsorsium Intellexa, Wintego Systems Ltd dan Saito Tech yang berbasis di Israel (juga dikenal sebagai Candiru) dan Raedarius M8 Sdn Bhd yang berbasis di Malaysia (terkait dengan FinFisher) .
Investigasi juga mengidentifikasi broker dan reseller yang berbasis di Singapura dan Indonesia.
Disengaja atau tidak, jaringan perusahaan yang tidak jelas dan tidak transparan ini dapat menyembunyikan sifat pengawasan ekspor, sehingga pengawasan independen menjadi tantangan bagi otoritas peradilan nasional dan internasional, serta regulator dan organisasi masyarakat sipil.
Lab Keamanan juga mengidentifikasi nama domain berbahaya dan infrastruktur jaringan yang terkait dengan beberapa platform spyware canggih, yang tampaknya ditujukan untuk menargetkan individu di Indonesia, demikian diungkap Transparancy.
“Domain berbahaya yang terkait dengan spyware Candiru dan Predator Intellexa telah meniru outlet media berita utama nasional dan regional, partai politik oposisi, dan berita media terkait dengan pendokumentasian pelanggaran hak asasi manusia,” kata rilis lembaga internasional ini.
Sumber : tempo dotco